KECAMATAN PUCUK

Kecamatan Pucuk Perkuat Komitmen Anti Penyimpangan demi Pelayanan Publik yang Berintegritas

pengumuman
Kamis, 02 April 2026
26x dilihat
Foto: Kecamatan Pucuk Perkuat Komitmen Anti Penyimpangan demi Pelayanan Publik yang Berintegritas

Kecamatan Pucuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen ini diwujudkan melalui upaya pencegahan segala bentuk penyimpangan, termasuk korupsi, gratifikasi, suap, dan pungutan liar (pungli) dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme, seluruh jajaran Kecamatan Pucuk bertekad memberikan pelayanan terbaik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mari bersama-sama mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa dengan menolak segala bentuk penyimpangan. Integritas adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

#KecamatanPucuk #2026 #PucukMunjuk

KECAMATAN PUCUK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Dati Pucuk No.92, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62257
  • pucuk@lamongankab.go.id
  • (0322) 390614
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan