

Dalam rangka mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme, Kecamatan Pucuk berkomitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Komitmen ini merupakan wujud nyata dalam membangun budaya integritas di lingkungan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Setiap aparatur Kecamatan Pucuk diharapkan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Mari bersama-sama menjadi bagian dari perubahan menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas dengan mengatakan TOLAK GRATIFIKASI dalam bentuk apa pun.
Integritas Dimulai dari Diri Sendiri, Pelayanan Berkualitas untuk Masyarakat.
#KecamatanPucuk #2026 #PucukMunjuk
