

Pada hari Kamis, 16 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan pengecekan lokasi bekas pemotongan pohon yang berada di sekitar area pintu air rawa yang menjadi batas wilayah antara Kecamatan Pucuk dan Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan kondisi kawasan tetap aman dan tidak menimbulkan potensi gangguan di kemudian hari.
Tim dari Kecamatan Pucuk bersama pihak terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan secara menyeluruh terhadap area bekas pemotongan pohon. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan identifikasi kondisi sisa batang, akar, serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar, khususnya pada sistem aliran air di pintu air rawa yang memiliki peran penting dalam pengendalian debit air dan pencegahan banjir.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemotongan pohon sebelumnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Pemerintah kecamatan juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi longsor, penyumbatan aliran air, serta keselamatan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi tersebut.
Dari hasil pengecekan sementara, kondisi lokasi terpantau relatif aman, namun tetap diperlukan tindak lanjut berupa pembersihan sisa material dan pemantauan berkala guna mengantisipasi dampak lanjutan. Pemerintah Kecamatan Pucuk mengimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila ditemukan kondisi yang berpotensi membahayakan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga, khususnya di kawasan perbatasan Kecamatan Pucuk dan Kecamatan Sekaran.
#KecamatanPucuk #2026 #PucukMunjuk