KECAMATAN PUCUK

isbat nikah massal terpadu Kabupaten Lamongan

informasi
Rabu, 20 Mei 2026
21x dilihat
Foto: isbat nikah massal terpadu Kabupaten Lamongan

Isbat Nikah Massal Terpadu Kabupaten Lamongan Tahun 2026

Kecamatan Pucuk, 20 Mei 2026

Pemerintah Kecamatan Pucuk menyampaikan informasi terkait pelaksanaan Isbat Nikah Massal Terpadu Kabupaten Lamongan Tahun 2026, sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan dan hukum secara terpadu kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan suami istri yang telah menikah secara agama namun belum memiliki pencatatan resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun dokumen hukum negara.

Kegiatan isbat nikah massal ini merupakan program sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lamongan, Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap status pernikahan masyarakat. Dengan adanya penetapan isbat nikah, pasangan suami istri akan memperoleh dokumen sah negara berupa buku nikah serta dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah diperbarui sesuai status perkawinan.

Camat Pucuk menyampaikan bahwa program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena tidak hanya memberikan kepastian hukum dalam perkawinan, tetapi juga memudahkan akses terhadap berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, perbankan, dan administrasi lainnya yang mensyaratkan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.

Pelaksanaan isbat nikah massal terpadu ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang selama ini mengalami kendala dalam pencatatan pernikahan, sehingga seluruh warga dapat memiliki status hukum yang jelas dan diakui oleh negara. Pemerintah Kecamatan Pucuk juga mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya melalui proses pendataan dan pendaftaran yang telah ditentukan oleh panitia pelaksana.

Selain memberikan manfaat administratif, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan terintegrasi.

Dengan terselenggaranya kegiatan Isbat Nikah Massal Terpadu Kabupaten Lamongan Tahun 2026 ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu dan seluruh keluarga di Kecamatan Pucuk dapat hidup dengan kepastian hukum yang lebih baik, tertib administrasi, serta memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai program pembangunan pemerintah.

#Kecamatanpucuk #2026 #Pucukmunjuk

KECAMATAN PUCUK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Dati Pucuk No.92, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62257
  • pucuk@lamongankab.go.id
  • (0322) 390614
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan