KECAMATAN PUCUK

SALEHA (Sadar Legalitas Usaha)

informasi
Rabu, 20 Mei 2026
18x dilihat
Foto: SALEHA (Sadar Legalitas Usaha)

Kecamatan Pucuk, 20 Mei 2026

Pemerintah Kecamatan Pucuk menyampaikan informasi terkait program SALEHA (Sadar Legalitas Usaha) sebagai salah satu upaya strategis dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terhadap pentingnya legalitas usaha di wilayah Kabupaten Lamongan.

Program SALEHA hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pendampingan dan edukasi kepada para pelaku usaha agar memiliki izin usaha yang sah, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Legalitas usaha menjadi aspek penting dalam mendukung pengembangan usaha yang berkelanjutan, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai fasilitas pembiayaan, pelatihan, dan program pemberdayaan dari pemerintah maupun lembaga keuangan.

Melalui program ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi usaha, hingga izin-izin lain yang diperlukan sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan. Pemerintah Kecamatan Pucuk bersama instansi terkait juga memberikan layanan pendampingan dalam proses pendaftaran dan pengurusan perizinan secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi melalui sistem pelayanan yang telah disediakan.

Camat Pucuk menegaskan bahwa masih banyak pelaku UMKM yang memiliki potensi besar namun belum memiliki legalitas usaha yang lengkap. Oleh karena itu, program SALEHA diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperkuat daya saing produk lokal di tengah perkembangan ekonomi yang semakin kompetitif.

Selain itu, legalitas usaha juga menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan usaha yang terdaftar secara resmi, pelaku UMKM akan lebih mudah mendapatkan akses permodalan, mengikuti program pemerintah, serta memperluas jaringan pemasaran baik secara lokal maupun digital.

Pemerintah Kecamatan Pucuk mengajak seluruh pelaku usaha untuk aktif mengikuti program SALEHA ini sebagai langkah nyata dalam membangun usaha yang lebih tertib, profesional, dan berdaya saing tinggi. Kesadaran akan pentingnya legalitas usaha diharapkan dapat terus meningkat sehingga UMKM di Kecamatan Pucuk dapat tumbuh menjadi sektor ekonomi yang kuat dan mandiri.

Dengan terlaksananya program SALEHA (Sadar Legalitas Usaha) Tahun 2026 ini, diharapkan tercipta ekosistem usaha yang sehat, tertib administrasi, serta mampu memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kecamatan Pucuk dan Kabupaten Lamongan pada umumnya.

#Kecamatanpucuk #2026 #Pucukmunjuk


KECAMATAN PUCUK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Dati Pucuk No.92, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62257
  • pucuk@lamongankab.go.id
  • (0322) 390614
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan