

Pada hari Selasa, 14 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan survei lokasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Desa Pucuk, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini merupakan langkah awal yang strategis dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus mendukung program kebersihan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Pucuk.
Survei lokasi ini melibatkan berbagai unsur terkait, di antaranya perangkat desa, perwakilan kecamatan, serta pihak-pihak teknis yang berkompeten dalam bidang pengelolaan lingkungan. Dalam kegiatan tersebut dilakukan peninjauan langsung terhadap beberapa titik calon lokasi TPS 3R guna memastikan kesesuaian lahan, aksesibilitas, serta dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan.
TPS 3R sendiri merupakan konsep pengelolaan sampah yang menitikberatkan pada upaya pengurangan (Reduce), penggunaan kembali (Reuse), dan daur ulang (Recycle), sehingga diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan dapat lebih aktif berpartisipasi dalam memilah dan mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan survei ini, diharapkan dapat ditentukan lokasi yang paling tepat dan representatif untuk pembangunan TPS 3R di Desa Pucuk. Ke depannya, keberadaan TPS 3R diharapkan mampu menjadi solusi efektif dalam mengatasi permasalahan sampah, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, serta menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi antar pihak. Semoga hasil dari survei ini dapat segera ditindaklanjuti ke tahap perencanaan dan pembangunan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Desa Pucuk dan sekitarnya.
#KecamatanPucuk #2026 #PucukMunjuk