KECAMATAN PUCUK

Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka (RKPD) Tahun 2027 di Pendopo Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan

agenda
Kamis, 29 Januari 2026
6x dilihat
Foto: Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka (RKPD) Tahun 2027 di Pendopo Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pucuk Tahun 2026 dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027

Pucuk, 29 Januari 2026 — Pemerintah Kecamatan Pucuk melaksanakan Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamongan Tahun 2027, bertempat di Pendopo Kecamatan Pucuk.

Kegiatan Musrenbang ini merupakan forum strategis tahunan yang bertujuan untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari desa/kelurahan dengan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Lamongan. Melalui forum ini, diharapkan dapat terwujud perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Musrenbang Kecamatan Pucuk dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Lamongan, unsur Forkopimcam, perangkat desa se-Kecamatan Pucuk, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta lembaga kemasyarakatan lainnya. Kehadiran seluruh elemen tersebut menjadi wujud nyata sinergi dan kolaborasi dalam proses perencanaan pembangunan.

Dalam pelaksanaannya, Musrenbang membahas dan memprioritaskan berbagai usulan kegiatan pembangunan yang mencakup sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, serta pemberdayaan masyarakat. Setiap usulan disampaikan secara terbuka, didiskusikan bersama, dan disesuaikan dengan skala prioritas serta kemampuan anggaran daerah.

Melalui Musrenbang Kecamatan Pucuk Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh usulan pembangunan yang telah disepakati dapat menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Lamongan Tahun 2027, sehingga pembangunan ke depan dapat berjalan lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kecamatan Pucuk.

Pemerintah Kecamatan Pucuk berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang inklusif.

#Pucuk Munjuk #2026 #Kecamatan Pucuk

Posting Lainnya

KECAMATAN PUCUK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Dati Pucuk No.92, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62257
  • pucuk@lamongankab.go.id
  • (0322) 390614
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan