KECAMATAN PUCUK

Kegiatan Pendampingan Pembayaran Pajak Online di Desa pucuk Tahun 2026

agenda
Rabu, 06 Mei 2026
8x dilihat
Foto: Kegiatan Pendampingan Pembayaran Pajak Online di Desa pucuk Tahun 2026

KEGIATAN PENDAMPINGAN PEMBAYARAN PAJAK ONLINE
Desa Pucuk – Kecamatan Pucuk
Rabu, 6 Mei 2026

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung percepatan transformasi digital di bidang administrasi perpajakan, Pemerintah Kecamatan Pucuk melaksanakan kegiatan Pendampingan Pembayaran Pajak Online yang bertempat di Desa Pucuk pada tanggal 6 Mei 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa, petugas pemungut pajak, serta masyarakat wajib pajak yang mendapatkan pendampingan secara langsung mengenai tata cara pembayaran pajak secara online melalui sistem dan aplikasi digital yang telah disediakan pemerintah. Pendampingan dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat agar proses pembayaran pajak dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, aman, dan transparan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan penjelasan mengenai langkah-langkah pembayaran pajak secara digital, mulai dari pengecekan tagihan, proses input data, penggunaan aplikasi pembayaran, hingga tata cara memperoleh bukti pembayaran secara resmi. Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung apabila mengalami kendala teknis dalam penggunaan layanan pembayaran online.

Transformasi pembayaran pajak secara digital merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan publik yang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan sistem online, masyarakat tidak perlu lagi melakukan pembayaran secara manual sehingga proses menjadi lebih efisien dan praktis.

Pemerintah Kecamatan Pucuk terus berkomitmen untuk mendukung program digitalisasi pelayanan publik demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan akuntabel. Kegiatan pendampingan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi digital masyarakat, khususnya dalam pemanfaatan teknologi untuk pelayanan administrasi pemerintahan.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat Desa Pucuk semakin memahami pentingnya pembayaran pajak tepat waktu sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik demi kesejahteraan bersama.

Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semoga pelayanan publik di Kecamatan Pucuk semakin maju, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

#KecamatanPucuk#2026#PucukMunjuk

KECAMATAN PUCUK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Dati Pucuk No.92, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62257
  • pucuk@lamongankab.go.id
  • (0322) 390614
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan