

RAPAT SOSIALISASI ITSBAT NIKAH MASAL
Dalam Rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke-457 Tahun 2026
Rabu, 6 Mei 2026, Pemerintah Kecamatan Pucuk mengikuti kegiatan Rapat Sosialisasi Itsbat Nikah Masal yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Lamongan (HJL) ke-457 Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian dan legalitas hukum atas pernikahan yang telah dilaksanakan secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara.
Rapat sosialisasi ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Pucuk, perwakilan KUA, perangkat desa, serta pihak-pihak terkait lainnya. Dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai informasi penting mengenai persyaratan administrasi, tahapan pelaksanaan, mekanisme pendaftaran, hingga manfaat pelaksanaan itsbat nikah bagi masyarakat.
Program itsbat nikah masal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pasangan suami istri dalam memperoleh buku nikah resmi sebagai dokumen legal yang sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pengurusan akta kelahiran anak, kartu keluarga, BPJS, pendidikan, hingga pelayanan publik lainnya.
Selain sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, kegiatan ini juga menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan tertib administrasi kependudukan dan perlindungan hukum bagi keluarga. Melalui momentum Hari Jadi Lamongan ke-457, diharapkan semangat pelayanan yang humanis, inklusif, dan bermanfaat bagi masyarakat dapat terus diwujudkan.
Pemerintah Kecamatan Pucuk mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui pemerintah desa masing-masing atau kantor Kecamatan Pucuk.
Semoga melalui kegiatan ini, masyarakat dapat semakin merasakan hadirnya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan bermanfaat demi terwujudnya Lamongan yang lebih maju dan sejahtera.
#KecamatanPucuk #2026 #PucukMunjuk
