Dalam rangka mendukung percepatan transformasi layanan administrasi kependudukan yang mudah, aman, dan modern, Pemerintah Kecamatan Pucuk bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan akan melaksanakan Kegiatan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat.
🗓 Hari/Tanggal: Kamis, 5 Februari 2026
📍 Tempat: Desa Sumberjo
🏘 Kecamatan: Pucuk
🏛 Kabupaten: Lamongan
Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan inovasi layanan kependudukan berbasis digital yang memudahkan masyarakat dalam mengakses data kependudukan secara cepat dan praktis melalui perangkat ponsel. Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi khawatir membawa dokumen fisik ke mana pun karena data kependudukan telah tersimpan secara aman dan resmi.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata menuju pelayanan publik yang lebih efisien dan berorientasi pada kemudahan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga Desa Sumberjo yang telah memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi aktif dan memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin.
Mari bersama-sama kita dukung program digitalisasi administrasi kependudukan demi terwujudnya pelayanan yang lebih cepat, tertib, dan terpercaya.
Kecamatan Pucuk – Melayani dengan Semangat, Menuju Masyarakat Digital!
#Pucuk Munjuk #2026 #Kecamatan Pucuk





