KECAMATAN PUCUK

Pengumuman Kegiatan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) 28 Januari 2026 Di Desa Paji Kec. Pucuk Kab. Lamongan

pengumuman
Rabu, 28 Januari 2026
22x dilihat
Foto: Pengumuman Kegiatan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) 28 Januari 2026 Di Desa Paji Kec. Pucuk Kab. Lamongan

PENGUMUMAN KEGIATAN PENDAFTARAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)

Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital di bidang administrasi kependudukan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kecamatan melaksanakan Kegiatan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga masyarakat di Desa paji Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan inovasi layanan kependudukan yang memungkinkan masyarakat memiliki dokumen kependudukan dalam bentuk digital melalui aplikasi resmi yang dapat diakses langsung melalui smartphone. Dengan IKD, masyarakat dapat menyimpan dan menggunakan data kependudukan seperti KTP secara lebih praktis, aman, dan efisien, tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga Desa Paji yang telah memenuhi persyaratan dapat segera melakukan pendaftaran IKD guna mendukung tertib administrasi kependudukan serta pemanfaatan layanan digital pemerintah.

    Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Paji untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dengan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan transparan.

    Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama seluruh masyarakat, kami ucapkan terima kasih.

    #Pucuk Munjuk #2026 #Kecamatan Pucuk

    Posting Lainnya

    KECAMATAN PUCUK KABUPATEN LAMONGAN

    • Jl. Dati Pucuk No.92, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62257
    • pucuk@lamongankab.go.id
    • (0322) 390614
    Logo Branding Lamongan
    © 2026 Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan