PENGUMUMAN RESMI
KEGIATAN PENDAFTARAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)
Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital administrasi kependudukan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan akan melaksanakan Kegiatan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kegiatan pendaftaran IKD ini WAJIB diketahui dan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Desa Warukulon sebagai bagian dari upaya modernisasi dokumen kependudukan yang aman, praktis, dan terintegrasi secara digital.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan dokumen kependudukan resmi dalam bentuk digital yang memuat data KTP elektronik dan dapat diakses langsung melalui perangkat smartphone. Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP fisik dalam berbagai keperluan administrasi, karena data kependudukan telah tersimpan secara aman dan dapat digunakan kapan saja.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Warukulon diharapkan segera melakukan pendaftaran IKD agar memperoleh kemudahan dalam pelayanan administrasi, meningkatkan keamanan data kependudukan, serta mendukung program digitalisasi pemerintah.
Diharapkan kepada seluruh warga yang memenuhi syarat untuk hadir tepat waktu, membawa persyaratan yang diperlukan, serta mengikuti proses pendaftaran dengan tertib demi kelancaran kegiatan.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan guna mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berbasis digital.
#Pucuk Munjuk #2026 #Kecamatan Pucuk





