
Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan serta meningkatkan kemudahan, keamanan, dan keakuratan data kependudukan masyarakat, Pemerintah Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan akan melaksanakan Kegiatan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kegiatan pendaftaran IKD ini akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Desa Gempolpading, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat, di mana dokumen kependudukan dapat diakses secara digital melalui perangkat gawai masing-masing warga.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) berfungsi sebagai identitas resmi penduduk dalam bentuk digital yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan KTP elektronik fisik. Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses data kependudukan dengan lebih praktis, aman, serta mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Desa Gempolpading bersama Pemerintah Kecamatan Pucuk mengimbau kepada seluruh warga Desa Gempolpading, khususnya yang telah memiliki KTP elektronik, untuk dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Partisipasi masyarakat sangat penting demi tertib administrasi kependudukan serta mendukung terwujudnya sistem pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten Lamongan.
Adapun persyaratan yang perlu disiapkan oleh peserta pendaftaran IKD antara lain membawa KTP elektronik asli, telepon genggam berbasis Android, serta memastikan perangkat dalam kondisi aktif dan terkoneksi internet. Petugas akan memberikan pendampingan langsung selama proses pendaftaran hingga aktivasi IKD selesai.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Gempolpading dapat semakin sadar akan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan mutakhir, serta mampu memanfaatkan kemajuan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari.
Mari bersama-sama menyukseskan kegiatan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah bijaksana menuju pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terpercaya.
#Pucuk Munjuk #2026 #Kecamatan Pucuk