📢 PENGUMUMAN KEGIATAN PENDAFTARAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) 📱
Dalam rangka mendukung transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan serta meningkatkan kemudahan akses dokumen kependudukan bagi masyarakat, Pemerintah Kecamatan Pucuk melaksanakan Kegiatan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD).
📅 Hari/Tanggal: Jumat, 23 Januari 2026
📍 Lokasi: Desa Kesambi, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan
Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan inovasi layanan kependudukan berbasis digital yang memungkinkan masyarakat untuk memiliki KTP elektronik dalam bentuk digital yang tersimpan aman di perangkat smartphone. Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses data kependudukan secara praktis, aman, dan efisien tanpa harus selalu membawa KTP fisik.
Adapun manfaat IKD antara lain:
Mempermudah akses dan verifikasi identitas
Mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan KTP-el
Mendukung layanan publik yang cepat dan modern
Data tersimpan aman dengan sistem keamanan berlapis
📌 Persyaratan pendaftaran IKD:
Memiliki KTP Elektronik
Membawa smartphone Android
Memiliki alamat email aktif
Hadir secara langsung saat proses pendaftaran
Kami mengimbau kepada seluruh warga Desa Kesambi yang telah memenuhi persyaratan agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Partisipasi masyarakat sangat diharapkan demi terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
Mari bersama-sama mendukung program digitalisasi pelayanan publik dan wujudkan masyarakat Kecamatan Pucuk yang melek teknologi dan tertib administrasi kependudukan.
✨ Pelayanan Mudah, Data Aman, Masyarakat Nyaman ✨
#Pucuk Munjuk #2026 #Kecamatan Pucuk





