
Pengumuman Kegiatan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital di bidang administrasi kependudukan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan akan menyelenggarakan Kegiatan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang akan dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Desa Karangtinggil, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan inovasi layanan kependudukan berbasis digital yang memungkinkan masyarakat memiliki dokumen kependudukan elektronik melalui aplikasi resmi pada perangkat smartphone. Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses data kependudukan secara lebih praktis, aman, dan efisien, serta mendukung berbagai kebutuhan layanan administrasi baik di instansi pemerintah maupun sektor lainnya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Karangtinggil diharapkan dapat memanfaatkan layanan pendaftaran IKD secara langsung dengan pendampingan petugas, sehingga proses aktivasi dapat berjalan dengan lancar dan tepat. Adapun persyaratan yang perlu disiapkan antara lain KTP elektronik, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid, serta smartphone berbasis Android.
Pemerintah Kecamatan Pucuk mengimbau kepada seluruh warga Desa Karangtinggil yang memenuhi persyaratan untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Partisipasi masyarakat sangat penting sebagai langkah bersama dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang modern, tertib, dan terintegrasi secara digital.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama masyarakat, kami ucapkan terima kasih.
#Pucuk Munjuk #2026 #Kecamatan Pucuk