
📢 Pengumuman Kegiatan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Dalam rangka mendukung transformasi pelayanan publik yang modern, cepat, dan berbasis digital, Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan akan melaksanakan Kegiatan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat.
Kegiatan ini akan diselenggarakan pada:
🗓 Hari/Tanggal: Senin, 9 Februari 2026
📍 Lokasi: Desa Cungkup, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan
📌 Tahun Anggaran: 2026
Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan yang memungkinkan masyarakat memiliki dokumen kependudukan dalam bentuk digital, seperti KTP Digital, yang tersimpan secara aman di perangkat elektronik. Dengan adanya IKD, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan secara praktis, aman, dan efisien tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Pucuk mengajak seluruh warga Desa Cungkup, khususnya yang telah memenuhi persyaratan, untuk berpartisipasi aktif dan memanfaatkan layanan pendaftaran IKD. Kehadiran masyarakat sangat diharapkan guna mendukung percepatan digitalisasi administrasi kependudukan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Pucuk.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan partisipasi masyarakat, kami ucapkan terima kasih. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.
Kecamatan Pucuk
Melayani dengan Profesional, Transparan, dan Berbasis Digital
#Pucuk Munjuk #2026 #Kecamatan Pucuk