
PENGUMUMAN KEGIATAN PENDAFTARAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)
Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital di bidang administrasi kependudukan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan akan melaksanakan kegiatan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
📅 Hari/Tanggal: Selasa, 27 Januari 2026
📍 Tempat: Desa Waruwetan, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan
Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan inovasi layanan kependudukan berbasis aplikasi digital yang memuat data kependudukan resmi seperti KTP-el dan Kartu Keluarga dalam bentuk digital. Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukan dengan lebih praktis, aman, dan efisien, tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Waruwetan khususnya, serta warga Kecamatan Pucuk pada umumnya, dapat memahami manfaat IKD sekaligus melakukan aktivasi secara langsung dengan pendampingan petugas. Program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang modern.
#Pucuk Munjuk #2026 #Kecamatan Pucuk