📢 PENGUMUMAN KEGIATAN PENDAFTARAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) TAHUN 2026
Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan aman, Pemerintah Kecamatan Pucuk akan melaksanakan Kegiatan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2026 yang bertempat di Desa Wanar, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan yang menghadirkan KTP elektronik dan dokumen kependudukan lainnya dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui aplikasi resmi pada smartphone. Dengan IKD, masyarakat dapat menikmati kemudahan dalam menyimpan, mengakses, dan menggunakan data kependudukan secara aman tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Wanar diharapkan dapat:
Memiliki Identitas Kependudukan Digital secara resmi dan terdaftar
Mengakses dokumen kependudukan dengan lebih praktis
Mendukung pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik
Mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik
📌 Persyaratan pendaftaran IKD antara lain:
Memiliki KTP Elektronik (e-KTP)
Membawa smartphone Android
Nomor HP aktif dan email aktif
Hadir secara langsung untuk proses verifikasi dan aktivasi
Pemerintah Kecamatan Pucuk mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Wanar agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang modern, tertib, dan berbasis digital.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama seluruh masyarakat, kami ucapkan terima kasih.
Kecamatan Pucuk – Kabupaten Lamongan
#Pucuk Munjuk #2026 #Kecamatan Pucuk





