
📢 PENGUMUMAN KEGIATAN
PENDAFTARAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) TAHUN 2026
Dalam rangka mendukung transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan serta meningkatkan kemudahan, keamanan, dan efisiensi layanan publik, Pemerintah Kecamatan Pucuk bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan akan melaksanakan Kegiatan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2026.
Kegiatan ini akan diselenggarakan di Desa Padenganploso, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, dan ditujukan bagi seluruh masyarakat yang telah memenuhi persyaratan kependudukan. Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan bentuk digital dari KTP-el yang dapat diakses melalui perangkat ponsel, sehingga masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP fisik dalam berbagai keperluan pelayanan publik.
Melalui program IKD, masyarakat akan memperoleh berbagai manfaat, antara lain:
Akses identitas kependudukan yang lebih praktis dan aman
Perlindungan data pribadi yang lebih terjamin
Kemudahan dalam mengakses layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik lainnya
Mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern, cepat, dan transparan
Kami mengimbau kepada seluruh warga Desa Padenganploso dan sekitarnya untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Pastikan membawa persyaratan yang diperlukan sesuai ketentuan pada saat pelaksanaan kegiatan.
Mari bersama-sama menyukseskan program Identitas Kependudukan Digital sebagai langkah nyata menuju pelayanan administrasi kependudukan yang lebih maju dan berbasis digital.
📍 Lokasi: Desa Padenganploso, Kec. Pucuk, Kab. Lamongan
📆 Tahun Pelaksanaan: 2026
Pemerintah Kecamatan Pucuk
“Melayani dengan Cepat, Tepat, dan Transparan”
#Pucuk Munjuk #2026 #Kecamatan Pucuk