

Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 Kecamatan Pucuk
Pada hari Selasa, 27 Januari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 untuk wilayah Kecamatan Pucuk, yang diserahkan secara resmi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan kepada Pemerintah Kecamatan Pucuk.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah serta sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam meningkatkan tertib administrasi perpajakan daerah. Dengan diserahkannya SPPT PBB-P2 Tahun 2026 ini, diharapkan proses distribusi kepada pemerintah desa hingga ke wajib pajak dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kecamatan Pucuk mengimbau kepada seluruh pemerintah desa dan kelurahan agar segera mendistribusikan SPPT PBB-P2 kepada masyarakat wajib pajak serta melakukan sosialisasi terkait ketepatan waktu pembayaran PBB-P2. Partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah sangat berperan penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Lamongan, khususnya di wilayah Kecamatan Pucuk.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Bapenda Kabupaten Lamongan, Pemerintah Kecamatan Pucuk, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan kesadaran pajak serta mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
#Pucuk Munjuk #2026 #Kecamatan Pucuk