KECAMATAN PUCUK

Pelaksanaan Konsultasi Terkait Penginputan Pelaporan Penyusutan Akhir Tahun 2025 - 2026

agenda
Selasa, 10 Maret 2026
27x dilihat
Foto: Pelaksanaan Konsultasi Terkait Penginputan Pelaporan Penyusutan Akhir Tahun 2025 - 2026

Pada hari Selasa, 10 Maret 2026, Pemerintah Kecamatan Pucuk melaksanakan kegiatan konsultasi terkait penginputan pelaporan penyusutan aset akhir tahun anggaran 2025–2026 di Bidang BPKAD Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan ketertiban administrasi serta akurasi pelaporan pengelolaan aset daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Kecamatan Pucuk.

Konsultasi ini dilakukan guna memastikan bahwa proses penginputan data penyusutan aset dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Penyusutan aset merupakan salah satu komponen penting dalam laporan keuangan pemerintah daerah, karena berfungsi untuk menggambarkan nilai aset secara riil setelah memperhitungkan masa manfaat serta penggunaan aset tersebut dalam kegiatan pemerintahan.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kecamatan Pucuk berkoordinasi secara langsung dengan pihak Bidang BPKAD Kabupaten Lamongan terkait teknis penginputan data, mekanisme pencatatan penyusutan, serta penyesuaian data pada sistem pelaporan keuangan daerah. Melalui konsultasi ini diharapkan tidak terjadi kesalahan dalam proses input data sehingga laporan penyusutan aset dapat tersusun dengan akurat, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, kegiatan konsultasi ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman aparatur terkait tata kelola aset daerah, khususnya dalam hal pencatatan dan pelaporan penyusutan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Dengan adanya koordinasi yang baik antara Kecamatan Pucuk dan Bidang BPKAD Kabupaten Lamongan, diharapkan proses penyusunan laporan keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu.

Pemerintah Kecamatan Pucuk berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan pelaporan keuangan daerah sebagai bentuk dukungan terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan. 

KecamatanPucuk #2026 #PucukMunjuk

Posting Lainnya

KECAMATAN PUCUK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Dati Pucuk No.92, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62257
  • pucuk@lamongankab.go.id
  • (0322) 390614
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan