Kegiatan Rapat Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Kab.Lamongan Tahun 2027
Kegiatan Ra
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk menentukan arah kebijakan, prioritas program, serta kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Pada hari Selasa, 17 Maret 2026, Kantor Kecamatan Pucuk melaksanakan kegiatan Rapat Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamongan Tahun 2027. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai Kecamatan Pucuk sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung perencanaan pembangunan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Rapat ini bertujuan untuk menghimpun usulan program dan kegiatan yang menjadi prioritas di wilayah Kecamatan Pucuk, dengan tetap mengacu pada kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Lamongan. Dalam forum ini, dibahas berbagai aspek penting, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan sektor ekonomi lokal.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi antara perencanaan di tingkat kecamatan dengan kebijakan pemerintah kabupaten, sehingga diharapkan program yang diusulkan dapat selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui rapat penyusunan RKPD ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Pucuk dapat berperan aktif dalam menyusun perencanaan yang berkualitas, aspiratif, dan tepat sasaran. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan pelaksanaan pembangunan di tahun 2027 dapat berjalan secara optimal, efektif, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Pucuk.
#KecamatanPucuk #2026 #PucukMunjuk