


Pucuk, 26 Januari 2026 – Pemerintah Kecamatan Pucuk terus berkomitmen mendukung percepatan transformasi digital di bidang administrasi kependudukan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Kegiatan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilaksanakan di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang bertujuan untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, aman, dan efisien bagi masyarakat. Dengan IKD, dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dapat diakses secara digital melalui perangkat gawai, sehingga meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik.
#Pucuk Munjuk #2026 #Kecamatan Pucuk