


Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Desa Kesambi, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan
Pemerintah Kecamatan Pucuk terus mendukung transformasi layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan modern. Pada Jumat, 23 Januari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Desa Kesambi, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional dalam rangka digitalisasi dokumen kependudukan, di mana IKD menjadi versi digital dari KTP-el yang dapat diakses melalui aplikasi resmi di ponsel pintar. Dengan adanya IKD, masyarakat tidak perlu lagi selalu membawa KTP fisik karena data kependudukan dapat ditunjukkan secara digital dengan tingkat keamanan yang tinggi.
Pelaksanaan pendaftaran IKD di Desa Kesambi disambut dengan antusias oleh masyarakat. Warga datang secara tertib untuk melakukan aktivasi IKD dengan pendampingan petugas, mulai dari proses verifikasi data, pemindaian barcode, hingga aktivasi aplikasi IKD di perangkat masing-masing. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi serta manfaat penggunaan identitas digital dalam berbagai layanan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Kesambi semakin sadar akan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam administrasi kependudukan, serta dapat merasakan kemudahan layanan yang lebih praktis, efisien, dan aman. Pemerintah Kecamatan Pucuk berkomitmen untuk terus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.
Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini, serta kepada masyarakat Desa Kesambi atas partisipasi dan kerja samanya. Semoga pelayanan publik di Kecamatan Pucuk semakin maju dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.
#Pucuk Munjuk #2026 #Kecamatan Pucuk