


Pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 di Desa Bugoharjo
Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, telah dilaksanakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Desa Bugoharjo, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.
Kegiatan PKPT ini merupakan agenda rutin pengawasan yang bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan prinsip good governance. Pengawasan meliputi aspek administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Melalui pelaksanaan PKPT ini, diharapkan pemerintah desa dapat memperoleh pembinaan, evaluasi, serta rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kinerja aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mencegah potensi penyimpangan serta memperkuat komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Pemerintah Kecamatan Pucuk mengapresiasi kerja sama dan partisipasi aktif Pemerintah Desa Bugoharjo dalam mendukung kelancaran pelaksanaan PKPT. Diharapkan hasil dari pengawasan ini dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan demi terwujudnya pembangunan desa yang berdaya guna dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
#PUCUKMUNJUK #TAHUN 2026 #KECAMATAN PUCUK