
Staf PPM Kecamatan Pucuk menghadiri kegiatan Sosialisasi Penerapan Penilikan Pembangunan atas Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, bertempat di Gedung Pertemuan Dinas PRKCK Lamongan, pada Rabu, 12 November 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman pelaksanaan penilikan pembangunan sesuai dengan ketentuan teknis serta regulasi yang berlaku. Melalui sosialisasi ini diharapkan proses penerbitan PBG dapat berjalan lebih transparan, tertib, dan akuntabel. 🏗️📄