KECAMATAN PUCUK

KASI PPM KECAMATAN PUCUK MENGHADIRI MONITORING & EVALUASI KEBIJAKAN PEPAJAKAN INSTANSI PEMERINTAH DESA OLEH TIM PENYIDIK KANWIL DJP JAWA TIMUR II DAN PENGARAHAN KEJAKSAAN NEGERI LAMONGAN

informasi
03 November 2025
2x dilihat
Foto: KASI PPM KECAMATAN PUCUK MENGHADIRI MONITORING & EVALUASI KEBIJAKAN PEPAJAKAN INSTANSI PEMERINTAH DESA OLEH TIM PENYIDIK KANWIL DJP JAWA TIMUR II DAN PENGARAHAN KEJAKSAAN NEGERI LAMONGAN

Kasi Pemberdayaan Pemerintahan dan Masyarakat (PPM) Kecamatan Pucuk menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kebijakan Pepajakan Instansi Pemerintah Desa yang dilaksanakan oleh Tim Penyidik Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II, serta turut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lamongan sebagai narasumber dalam sesi pengarahan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan aparatur pemerintah desa dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Monev ini juga menjadi wadah koordinasi antara instansi perpajakan, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah dalam memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemerintah desa di wilayah Kecamatan Pucuk dapat lebih tertib administrasi dan tepat dalam pelaporan serta penyetoran pajak, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.

~ Senin, 03 November 2025

KECAMATAN PUCUK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Dati Pucuk No.92, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62257
  • pucuk@lamongankab.go.id
  • (0322) 390614
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan