
Staf Perencanaan, Evaluasi, dan Keuangan Kecamatan Pucuk menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD dan P-APBD sampai dengan bulan September Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Airlangga, Lantai III Gedung Pemda Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah di masing-masing perangkat daerah. Evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai rencana, serta mempercepat realisasi anggaran di akhir tahun anggaran 2025.
Hingga Triwulan III Tahun 2025, realisasi anggaran belanja Kecamatan Pucuk telah mencapai 76,68%, menunjukkan komitmen yang baik dalam pelaksanaan program kerja serta pengelolaan keuangan yang akuntabel dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Pucuk bertekad untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.