

Kasi dan Staf Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Pucuk mengikuti Zoom Meeting Deklarasi dan Sosialisasi Anti Judi Online (Judol) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Jawa Timur. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memerangi maraknya praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman dan sosialisasi mengenai dampak negatif judi online, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun hukum. Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi menimbulkan permasalahan sosial di lingkungan masyarakat.
Kasi dan Staf Trantibum Kecamatan Pucuk menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Diharapkan, setelah kegiatan ini seluruh ASN dan perangkat kecamatan dapat menjadi teladan dan pelopor gerakan anti judi online, serta turut menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian.
Kecamatan Pucuk berkomitmen mendukung penuh program Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih dari judi online, aman, dan tentram.