

PUCUK, 19 Mei 2026 – Sadar akan pentingnya penyelamatan dokumen dan akuntabilitas kinerja pemerintahan, Pemerintah Kecamatan Pucuk menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pucuk ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, sekretaris kecamatan, serta para pengelola arsip dari masing-masing seksi dan sekretariat.
Rakor ini digelar sebagai langkah strategis untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat sistem tata kelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Kecamatan Pucuk agar selaras dengan regulasi kearsipan nasional yang berlaku di tahun 2026.
Arsip bukan sekadar tumpukan kertas masa lalu, melainkan identitas, memori kolektif, dan bukti otentik pertanggungjawaban penyeleggaraan pemerintahan. Agenda rakor kali ini secara khusus menyoroti beberapa fokus utama:
Peningkatan Mutu Pengelolaan Arsip Dinamis: Memastikan instrumen kearsipan—mulai dari tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip (JRA), hingga sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip—berjalan optimal di setiap lini.
Kesiapan Menghadapi Audit Kearsipan Eksternal: Sinkronisasi indikator penilaian kearsipan eksternal yang rutin dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, agar Kecamatan Pucuk mampu meraih predikat nilai yang memuaskan (Kategori Sangat Baik/Memuaskan).
Akselerasi Arsip Digital (Srikandi): Memantapkan implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) tahun 2026 guna meminimalisir penggunaan kertas (paperless) dan mempercepat alur disposisi surat.
Penyusutan dan Penataan Fisik Arsip: Melakukan pemilahan berkas secara berkala antara arsip aktif, inaktif, hingga persiapan pemusnahan arsip yang sudah habis retensinya sesuai prosedur hukum, demi efisiensi ruang simpan (depo arsip).
Melalui Rakor ini, disepakati bahwa dalam waktu dekat akan dibentuk Tim Internal Monitoring Kearsipan yang bertugas melakukan pendampingan langsung ke setiap seksi pelayanan dan sekretariat.
Komitmen Bersama:"Tertib arsip adalah cermin tata kelola birokrasi yang bersih dan transparan. Dengan manajemen kearsipan yang modern dan terstruktur, kita tidak hanya mengamankan aset daerah tetapi juga mempercepat proses pencarian data demi pelayanan publik yang responsif."
Dengan terlaksananya Rakor Pengawasan Kearsipan Internal ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya tertib arsip di Kecamatan Pucuk semakin meningkat, sehingga tercipta administrasi pemerintahan yang efisien, akuntabel, dan siap menyongsong era digitalisasi penuh.
#Kecamatanpucuk #2026 #pucukmunjuk
