KECAMATAN PUCUK

Rakor pengawalan Pelayanan Pembayaran PBB Desa Gempolpading Kecamatan Pucuk Tahap II tahun 2026san Kearsipan Internal tahun 2026

agenda
Selasa, 19 Mei 2026
12x dilihat
Foto: Rakor pengawalan Pelayanan Pembayaran PBB Desa Gempolpading Kecamatan Pucuk Tahap II tahun 2026san Kearsipan Internal tahun 2026

PUCUK, 19 Mei 2026 – Dalam rangka mengoptimalkan capaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta mempercepat pembangunan di tingkat daerah, Pemerintah Kecamatan Pucuk menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawalan Pelayanan Pembayaran PBB Tahap II Tahun 2026. Kegiatan intensif kali ini difokuskan secara khusus untuk wilayah Desa Gempolpading.

Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang pertemuan ini dihadiri oleh Tim Intensifikasi PBB Kecamatan Pucuk, Kepala Desa Gempolpading beserta perangkat desa, serta perwakilan dari jajaran terkait. Pertemuan ini menjadi langkah taktis untuk mengevaluasi hasil capaian Tahap I sekaligus menyusun strategi jemput bola yang lebih efektif pada Tahap II ini.

Fokus Utama Pengawalan PBB Tahap II di Desa Gempolpading

Mengingat PBB merupakan salah satu instrumen vital dalam menopang dana perimbangan dan pembangunan desa, Rakor hari ini merumuskan beberapa poin strategis, antara lain:

  • Validasi dan Sinkronisasi Data Objek Pajak: Melakukan penyisiran ulang terhadap Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk meminimalisir adanya data ganda, objek pajak yang berubah fungsi, atau kendala administratif lainnya di lapangan.

  • Strategi "Jemput Bola" (Pelayanan Keliling): Menyepakati jadwal pelayanan pembayaran langsung di dusun-dusun wilayah Desa Gempolpading guna memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke bank atau kantor kecamatan.

  • Pemanfaatan Kanal Pembayaran Digital: Menggencarkan sosialisasi pembayaran PBB secara non-tunai (cashless) melalui berbagai aplikasi dompet digital, e-commerce, maupun m-banking, guna mendukung transparansi dan efisiensi di tahun 2026.

  • Pendekatan Persuasif dan Edukatif: Menggandeng para tokoh masyarakat dan Ketua RT/RW di Desa Gempolpading untuk mengedukasi warga mengenai pentingnya taat pajak demi keberlanjutan fasilitas umum dan infrastruktur desa.

Sinergi dan Komitmen Bersama

Melalui Rakor pengawalan ini, Pemerintah Kecamatan Pucuk memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Desa Gempolpading atas komitmennya dalam menggerakkan kesadaran wajib pajak di wilayahnya. Evaluasi berkala akan terus dilakukan agar target lunas PBB Tahap II dapat tercapai sebelum jatuh tempo.

Pesan Kepada Masyarakat:"Pajak yang kita bayarkan akan kembali ke desa dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, dan insentif kemasyarakatan. Mari warga Desa Gempolpading, kita sukseskan Pembayaran PBB Tahap II Tahun 2026 ini. Orang Bijak Taat Pajak!"

Dengan pengawalan yang ketat dan koordinasi yang solid antara pihak kecamatan dan desa, diharapkan realisasi PBB di Desa Gempolpading dapat berjalan lancar, aman, dan mampu memenuhi target yang telah ditetapkan demi kemajuan Kecamatan Pucuk yang kita cintai.

#kecamatanpucuk #2026 #pucukmunjuk

KECAMATAN PUCUK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Dati Pucuk No.92, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62257
  • pucuk@lamongankab.go.id
  • (0322) 390614
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan