Pengawasan Kearsipan Internal oleh Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan di Kecamatan Pucuk

Lainnya 28 Juli 2022

Pengawasan Kearsipan Internal oleh Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan di Kecamatan Pucuk


Pengertian kearsipan adalah pengelolaan catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki nilai kegunaan dengan teratur dan terencana baik itu arsip yang dibuat maupun diterima, agar mudah ditemukan kembali jika diperlukan. Sistem kearsipan yang diselenggarakan secara optimal akan memperlancar kegiatan dan tujuan lembaga, organisasi, badan maupun perseorangan.  

Secara umum arsip memiliki fungsi untuk penunjang aktivitas administrasi, alat pengambil keputusan,  bukti pertanggungjawaban, sumber informasi, dan wahana komunikasi. Selain itu memiliki fungsi primer dan sekunder.

1. Fungsi primer adalah nilai guna arsip yang didasarkan pada kepentingan pencipta arsip tersebut sebagai penunjang saat tugas sedang berlangsung maupun setelah kegiatan selesai, baik itu oleh lembaga/instansi pemerintah, swasta, maupun perorangan. Nilai guna pada arsip primer meliputi administrasi, hukum, keuangan, ilmiah maupun teknologi.

2. Fungsi sekunder adalah nilai guna arsip yang didasarkan pada kegunaan bukan untuk pencipta arsip melainkan bagi kepentingan lembaga/instansi pemerintah, swasta, perorangan dan juga kepentingan umum lain sebagai bahan bukti dan bahan pertanggungjawaban. Nilai guna skunder meliputi nilai guna pembuktian dan penginformasian.

Sifat dan Karakter Arsip

Arsip memiliki sifat dan karakter untuk membedakan kualitas arsip, antara lain :

  • Autentik yaitu informasi melekat pada wujud aslinya seperti informasi mengenai waktu dan tempat arsip dibuat/diterima, memiliki tujuan dan kegiatan, bukti kebijaksanaan dan organisasi penciptanya.
  • Legal yaitu dokumentasi untuk mendukung tugas dan kegiatan, memiliki status sebagai bahan bukti resmi bagi keputusan dan pelaksanaan kegiatan.
  • Unik karena tidak dibuat massal dan memiliki kronologi produk. Jika arsip diduplikasi (dibuat tembusan) akan memiliki arti yang berbeda untuk pelaksanaan kegiatan. 
  • Terpercaya sehingga dapat dipergunakan sebagai bukti sahih sebagai bahan pendukung pelaksanaan kegiatan.
  • Ruang lingkup kegiatan kearsipan meliputi:

    • penciptaan. penerimaan, pengumpulan arsip
    • pengendalian, pemeliharaan dan perawatan arsip
    • penyimpanan dan pemusnahan arsip
    Perkembangan teknologi dan informasi saat ini dapat mengubah proses kearsipan dengan lebih praktis, cepat dan mudah. Arsip-arsip dapat disimpan dalam bentuk digital berupa mikro film, cd, dvd, hard disk dan sebagainya yang dapat menghemat ruang dan biaya. Apalagi telah hadir cloud computing yang memanfaatkan teknologi internet untuk penyimpanan file atau dokumen.
 
Posting Lainnya
KIRAB PATAKA JER BASUKI MAWA BEYA HUT PROVINSI JAWA TIMUR KE 77
11 Oktober 2022
Kirab Bendera Pataka Jer Basuki Mawa Beya menjadi rangkaian peringatan Hari Jadi ke-77 Provinsi Jawa Timur dengan estafet berurutan ke-38 seluruh Kabupaten/Kota se-Jatim.Kirab Pataka diharapkan [......]
PENINGKATAN INDEKS LITERASI MASYARAKAT (PILM) DAN FESTIVAL KULINER
05 Oktober 2022
Dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia Unggul untuk Indonesia Maju, Kabupaten Lamongan menggelar acara Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat (PILM) dan Festival Kuliner yang dimulai pada [......]
BERI SEIKHLASNYA AMBIL SEPERLUNYA
22 September 2021
Tantangan menghadapi pandemi global Covid-19, diperlukan kepekaan hati dan solidaritas kita dan masyarakat untuk perlu terus digelorakan.Dalam rangka mempertahankan semangat kebersamaan tersebut, Camat Pucuk [......]
GOTONG ROYONG MASYARAKAT KECAMATAN PUCUK DI TENGAH PANDEMI
15 September 2021
Teladan Gotong-Royong Masyarakat Kec. Pucuk di Tengah Pandemi.Di tengah pandemi ini masyarakat terlihat saling peduli dan menolong. Mulai yang paling sederhana dengan tidak memberikan [......]
TERIMA KASIH BAPAK BANGSA
15 Juni 2021
'Wonderful'.., moment lebaran dan peringatan kenaikan Isa Almasih jatuh pada hari yang sama. Satu kejadian yang terbilang sangat langkah dan istimewa yang akan terulang lagi [......]
KOMUNIKASI SOSIAL DAN PEMBANGUNAN (BERSAMA SIE PPM, PD DAN JAJARAN BKAD DAN BUMDESMA)
09 Juni 2021
Komunikasi lebih merupakan proses, yang pada hakekatnya merupakan kaitan hubungan pengoperan apa itu fakta, keyakinan atau informasi untuk membangkitkan respons pihak lain.Peran komunikasi sosial dan [......]
SIKS-NG: INOVASI YANG MENGEMUKA (BERSAMA TKSK KEC. PUCUK)
09 Juni 2021
Berdiskusi tentang variable sosial apalagi menyangkut konstruksi yang dinamis akan selalu menarik untuk diikuti.Tidak juga berkenaan dengan data kemiskinan dan indikator serta dinamisasi perubahannya, merupakan [......]
DIAMETRAL COVID-19 Vs EKONOMI. (GEBYAR BUMDES, PRODUK UMKM DAN PERESMIAN GEDUNG BUMDESMA "PUCUK UNGGUL MANDIRI KECAMATAN PUCUK)
09 Juni 2021
Berkejaran dengan waktu, 2 fokus yang sama harus mendapat perhatian pada posisi yang berhadap-hadapan: pandemi covid-19 versus perbaikan ekonomi.Diametral masalah yang kita hadapi tersebut bukan [......]
MITIGASI DAMPAK COVID-19: ANTARA KEBANGKITAN UMKM DAN DAYA BELI MASYARAKAT
09 Juni 2021
Skema mitigasi bagi para pelaku UMKM yang terdampak penyebaran covid-19, merupakan serangkaian upaya untuk mengurangi risiko dan membangun ketahanan untuk kembali bangkit di sektor ini.Ditengah [......]
PROGRES IDM DESA SE KEC. PUCUK
24 Mei 2021
Indeks Desa Membangun (IDM) dikembangkan diatas kerangka kerja pembangunan berkelanjutan.Sebagai alat bantu pengukuran perkembangan status kemandirian Desa, konsepsinya dibangun dari integrasi tiga domain, yaitu aspek [......]
Pencarian
LAPOR!

KECAMATAN PUCUK KABUPATEN LAMONGAN

  • pucuk@lamongankab.go.id
  • (0322) 390614
© 2025 Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan