

KEGIATAN BIDANG TRANTIB KECAMATAN PUCUK
Kamis, 12 Februari 2026
Dalam rangka menjaga ketertiban umum serta mendukung kebersihan dan keindahan lingkungan, Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Pucuk melaksanakan kegiatan penertiban reklame pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah kecamatan dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Penertiban difokuskan pada reklame, spanduk, banner, dan media promosi lainnya yang terpasang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti tidak memiliki izin, sudah habis masa berlaku, dipasang di fasilitas umum, maupun yang berpotensi mengganggu ketertiban serta keselamatan pengguna jalan. Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan secara persuasif kepada pemilik usaha dan masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan pemasangan reklame sesuai peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Gerakan Indonesia Asri, yang bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, rapi, indah, dan berkelanjutan. Melalui penataan reklame yang tertib dan sesuai aturan, diharapkan wajah wilayah Kecamatan Pucuk semakin tertata, tidak semrawut, serta mencerminkan lingkungan yang asri dan nyaman.
Bidang Trantib Kecamatan Pucuk berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara rutin, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan wilayah Kecamatan Pucuk yang aman, tertib, dan asri.
Mari kita dukung bersama Gerakan Indonesia Asri dengan menjaga kebersihan, keindahan, dan ketertiban lingkungan demi kenyamanan bersama. Kecamatan Pucuk Tertib, Bersih, dan Asri untuk Indonesia yang lebih baik.
#Pucuk Munjuk #2026 #Kecamatan Pucuk