KECAMATAN PUCUK

Kegiatan Koordinasi Terkait Data Lansia Dengan Dinas Sosial di Kabupaten Lamongan TH. 2026

agenda
Jumat, 13 Pebruari 2026
45x dilihat
Foto: Kegiatan Koordinasi Terkait Data Lansia Dengan Dinas Sosial di Kabupaten Lamongan TH. 2026

Pada hari Jumat, 13 Februari 2026, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPM) Kecamatan Pucuk menghadiri kegiatan koordinasi terkait pemutakhiran dan sinkronisasi data lanjut usia (lansia) bersama Dinas Sosial Kabupaten Lamongan Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan basis data kesejahteraan sosial yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Lamongan.

Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan validitas, kelengkapan, dan keterpaduan data lansia di seluruh desa se-Kecamatan Pucuk, sehingga program perlindungan dan pemberdayaan sosial dapat tepat sasaran. Data yang akurat menjadi fondasi penting dalam perencanaan bantuan sosial, pelayanan kesehatan, serta program peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat lanjut usia, khususnya mereka yang termasuk dalam kategori rentan dan membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa poin strategis, antara lain:

  • Mekanisme pembaruan dan verifikasi data lansia berbasis desa;

  • Sinkronisasi data antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten;

  • Integrasi data dengan sistem informasi kesejahteraan sosial;

  • Strategi percepatan penanganan lansia kurang mampu dan terlantar;

  • Penguatan peran perangkat desa dalam pendataan yang akurat dan berkala.

Kasi PPM Kecamatan Pucuk menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa agar proses pendataan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Kolaborasi yang solid antara kecamatan dan Dinas Sosial diharapkan mampu meminimalisir kesalahan data (data ganda, tidak aktif, maupun tidak sesuai kriteria), sekaligus mempercepat penyaluran bantuan sosial di tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Pucuk menegaskan dukungannya terhadap program prioritas Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata dan berkeadilan. Pendataan yang akurat bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam memastikan para lansia mendapatkan hak dan perlindungan yang layak.

Semoga dengan sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan, pelayanan kepada masyarakat, khususnya para lansia di Kecamatan Pucuk, dapat semakin optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup mereka.

#Pucuk Munjuk #2026 #Kecamatan Pucuk

Posting Lainnya

KECAMATAN PUCUK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Dati Pucuk No.92, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62257
  • pucuk@lamongankab.go.id
  • (0322) 390614
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan