

Pertemuan Rutin Perangkat Desa di Kecamatan Pucuk – 11 Februari 2026
Pada tanggal 11 Februari 2026, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, kembali menyelenggarakan kegiatan pertemuan rutin perangkat desa se-Kecamatan Pucuk. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa dari 17 desa yang ada di wilayah Kecamatan Pucuk, dengan tujuan mempererat koordinasi, meningkatkan sinergi antar perangkat desa, serta membahas berbagai program pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan.
Dalam pertemuan kali ini, agenda utama meliputi evaluasi pelaksanaan kegiatan desa selama bulan sebelumnya, pembahasan program prioritas pembangunan desa tahun 2026, serta penyampaian informasi terbaru dari Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten. Selain itu, acara ini juga menjadi momen penting untuk berbagi pengalaman dan strategi inovatif dalam pengelolaan administrasi, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Pentingnya kolaborasi antar perangkat desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi internal, meningkatkan kompetensi perangkat desa, serta mendorong tercapainya pembangunan desa yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh warga Kecamatan Pucuk.
Kegiatan rutin seperti ini menjadi salah satu upaya nyata Pemerintah Kecamatan Pucuk dalam memastikan bahwa setiap desa di wilayahnya mampu bekerja secara profesional, adaptif terhadap perubahan, dan selaras dengan program pembangunan Kabupaten Lamongan.
#Pucuk Munjuk #2026 #Kecamatan Pucuk