KECAMATAN PUCUK

Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Penetapan Aset Desa umtuk pembangunan Gerai KDMP 2026

agenda
Selasa, 10 Pebruari 2026
38x dilihat
Foto: Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Penetapan Aset Desa umtuk pembangunan Gerai KDMP 2026

Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Penetapan Aset Desa untuk Pembangunan Gerai KDMP Tahun 2026

Selasa, 10 Februari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) di wilayah Kecamatan Pucuk dengan agenda utama Penetapan Aset Desa untuk pembangunan Gerai KDMP Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah desa dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat serta optimalisasi pemanfaatan aset desa secara transparan dan akuntabel.

MUSDESUS dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Pucuk, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar melalui proses musyawarah dan mufakat, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif.

Agenda utama musyawarah adalah pembahasan dan penetapan aset desa yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Gerai KDMP Tahun 2026. Dalam forum tersebut, dilakukan pemaparan terkait kondisi dan status aset desa, pertimbangan teknis lokasi, potensi pengembangan usaha, serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Seluruh peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan pertimbangan sebelum keputusan ditetapkan bersama.

Pembangunan Gerai KDMP diharapkan menjadi salah satu upaya konkret dalam meningkatkan pelayanan kebutuhan masyarakat, memperkuat perekonomian lokal, serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru di desa. Selain itu, pemanfaatan aset desa secara produktif juga menjadi bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan MUSDESUS ini, diharapkan seluruh tahapan pembangunan Gerai KDMP Tahun 2026 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan bersama. Pemerintah Kecamatan Pucuk senantiasa mendukung setiap inovasi dan program desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Semoga hasil musyawarah ini membawa manfaat besar bagi kemajuan desa dan menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan pembangunan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.

#Pucuk Munjuk #2026 #Kecamatan Pucuk

Posting Lainnya

KECAMATAN PUCUK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Dati Pucuk No.92, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62257
  • pucuk@lamongankab.go.id
  • (0322) 390614
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan