UPAYA MEMPERERAT HUBUNGAN KEMITRAAN BPD DENGAN KEPALA DESA (BINCANG BINCANG DENGAN KETUA DAN SEKRETARIS ABPEDNAS KEC. PUCUK)

Berita 22 April 2021

UPAYA MEMPERERAT HUBUNGAN KEMITRAAN BPD DENGAN KEPALA DESA (BINCANG BINCANG DENGAN KETUA DAN SEKRETARIS ABPEDNAS KEC. PUCUK)

Lahirnya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan titik balik dari komitmen dan perhatian bangsa terhadap pembangunan desa.
Pada saat itu, Negara telah melakukan redistribusi sumberdaya
serta memberikan mandat kewenangan dan pembangunan
kepada desa yang didahului dengan sebuah pengakuan dan
penghormatan secara penuh kepada Desa.

Proses-proses mengembalikan desa pada hak bawaannya, kemudian berlangsung dengan fokus yang sangat serius, dan seolah menemukan roh implementasinya dengan munculnya agenda membangun Indonesia dari pinggiran saat era Presiden Jokowi.

Desa sebagai isu besar pembangunan dari pinggiran tentu saja membuat banyak pihak berharap besar. Karena konsep gagasan tersebut dari berbagai perspektifnya tergolong istimewa dan cerdas.

Oleh karena itu, saat desa sudah pada posisi orbitasi nya sebagai episentrum dalam pembangunan Indonesia, seperti sekarang ini, maka desa membutuhkan juga bangunan keterlibatan lembaga desa seperti BPD untk memperkuat pemerintahan desa serta mewakili perwujudan demokrasi di tingkat desa.

BPD harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah Desa dan masyarakat. BPD mempunyai peran yang besar dalam membantu kepala desa untuk menyusun perencanaan desa dan pembangunan desa secara keseluruhan sehingga terwujud komunikasi dan koordinasi yang harmonis dalam mengemban amanah rakyat desa sesuai aturan yang berlaku

Kehadiran BPD diharapkan bisa memberi ruang gerak yang positif dalam konfigurasi demokrasi khususnya bagi masyarakat desa. Sehingga, pola hubungan kerjasama BPD dengan Kepala Desa dalam hubungan kemitraan, konsultasi dan koordinasi, perlu terus ditingkatkan untuk keberhasilan pembangunan desa itu sendiri

Posting Lainnya
PEMUTAKHIRAN DATA SDGs DESA 2021: PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DENGAN DATA YANG AKURAT
26 April 2021
Perencanaan pembangunan di desa, tidak akan pernah habis selama pemerintahan ini masih berdiri kukuhBerbagai rangkaian kegiatan setiap tahun selalu tetap dijalankan di setiap aspeknya.Berbicara soal [......]
PERANGKAT DESA DI ERA PANDEMI COVID-19: BERPACU DALAM MELODI
20 April 2021
PERANGKAT DESA DI ERA PANDEMI COVID-19: BERPACU DALAM MELODI.Memastikan desa tetap kuat menghadapi pandemi Covid-19 dan sekaligus memastikan perekonomian tetep jalan di tingkat lokal, merupakan [......]
SADAR ADMINDUK KECAMATAN PUCUK
14 April 2021
PROGRAM 100 HARI SADAR ADMINDUKSEBAGAI GERAKAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KEC. PUCUKDENGAN KEGIATAN :1. MEMINTA KEPADA PEMDES BAGI MASYARAKAT YANG BELUM MELAKUKAN PEREKAMAN [......]
BLT DANA DESA: BUKTI KEHADIRAN NEGARA DI TENGAH PERMASALAHAN RAKYAT.
08 April 2021
Senin,15/03/2021Prediksi tentang dampak pandemi covid-19, terutama di sektor ekonomi bangsa, memang tidak terelakkan.Akibat pandemi ini, perekonomian masyarakat menjadi menurun, dan untk mengatasi itu Pemerintah Indonesia [......]
SOSIALISASI PPKM MIKRO DAN KAMPUNG TANGGUH SEMERU.
07 April 2021
Acara yg diinisiasi oleh pemdes Warukulon pada hari Selasa, 02/03/2021 bertempat di Balai desa Warukulon, Saya menemukan pertanyaan menarik dari peserta sosialisasi, terkait apa [......]
OPTIMALISASI POTENSI DESA UNTUK DONGKRAK PEREKONOMIAN DI MASA PANDEMI.
07 April 2021
Indonesia mempunyai 83.931 wilayah administrasi setingkat desa. Jumlah tersebut terdiri atas 75.436 desa (74.517 desa dan 919 nagari di Sumatera Barat), kemudian 8.444 kelurahan serta [......]
MOTIVASI USAHA BAGI PELAKU UMKM DIMASA PANDEMI COVID-19
07 April 2021
Memberi motivasi bagi pelaku UMKM merupakan deposisi yang sangat penting. Salah satu upaya untk membangkitkan kembali sektor ini agar tetap bertahan, metoda pendekatan dan penyelamatannya [......]
KOPERASI: PENGUATAN PILAR EKONOMI DI MASA PADEMI COVID-19
07 April 2021
Merefleksikan peran aktor dari salah satu pilar perekonomian Indonesia, yakni koperasi, di era pandemi covid-19, patut mendapatkan perhatian ekstra dari kita.Kemampuan koperasi untuk menata [......]
RAKOR.LINTAS SEKTOR TENTANG PENERAPAN PPKM MIKRO KEC. PUCUK.
06 April 2021
Kegiatan dimaksud untk menyamakan persepsi yang ada dalam stake holder terkait PPKM Mikro. Bertempat di ruang rapat Puskesmas Pucuk Rabu 17 Februari 2021, hadir pada [......]
PPKM MIKRO DAN FILOSOFIS REKONTRUKSI SOSIAL
06 April 2021
PPKM Mikro merupakan kebijakan pemerintah yang sangat berkelas.Sehingga kebijakan tersebut, bukan semata terusan kebijakan human mobility restriction untk memutus mata rantai covid-19, tetapi jauh daripada [......]
Pencarian
LAPOR!

KECAMATAN PUCUK KABUPATEN LAMONGAN

  • pucuk@lamongankab.go.id
  • (0322) 390614
© 2025 Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan