KECAMATAN PUCUK

Monev DD tahap 1 tahun 2026 Desa Waruwetan Kecamatan Pucuk Tahun 2026

agenda
Kamis, 11 Juni 2026
20x dilihat
Foto: Monev DD tahap 1 tahun 2026 Desa Waruwetan Kecamatan Pucuk Tahun 2026

MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) DANA DESA TAHAP I TAHUN 2026 DI DESA WARUWETAN KECAMATAN PUCUK

Kamis, 11 Juni 2026, Pemerintah Kecamatan Pucuk melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Waruwetan, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan administrasi pelaksanaan kegiatan, peninjauan dokumen pendukung, serta pengecekan langsung terhadap progres dan hasil pembangunan yang telah direalisasikan pada Tahap I Tahun 2026. Tim Monev dari Kecamatan Pucuk bersama Pemerintah Desa Waruwetan melakukan evaluasi terhadap kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil kegiatan yang telah dicapai.

Melalui kegiatan ini, berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari ketepatan penggunaan anggaran, kualitas hasil pekerjaan, kelengkapan administrasi, hingga tingkat manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. Monitoring dan evaluasi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan serta memberikan masukan dan solusi guna meningkatkan kualitas pembangunan desa pada tahap selanjutnya.

Dana Desa merupakan salah satu instrumen strategis dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Oleh karena itu, setiap pelaksanaan kegiatan yang didanai melalui Dana Desa harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi agar hasil pembangunan benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung kemajuan desa secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Pucuk juga memberikan pembinaan kepada pemerintah desa terkait pentingnya tertib administrasi, pengelolaan keuangan desa yang baik, serta penyelesaian kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan bertanggung jawab.

#Kecamatanpucuk #2026 #Pucukmunjuk

KECAMATAN PUCUK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Dati Pucuk No.92, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62257
  • pucuk@lamongankab.go.id
  • (0322) 390614
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan