KECAMATAN PUCUK

Kegiatan Monev DD Tahap 1 Tahun 2026 Desa Wanar Kecamatan Pucuk

agenda
Rabu, 10 Juni 2026
21x dilihat
Foto: Kegiatan Monev DD Tahap 1 Tahun 2026 Desa Wanar Kecamatan Pucuk


MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) DANA DESA TAHAP I TAHUN 2026 DI DESA WANAR KECAMATANUCUK

Wanar, 10 Juni 2026 – Pemerintah Kecamatan Pucuk melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Wanar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Tim Monitoring dan Evaluasi yang terdiri dari unsur Kecamatan Pucuk bersama pendamping desa dan pihak terkait melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat yang telah direalisasikan pada Tahap I Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, serta administrasi pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa agar seluruh program dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan efektif.

Dalam pelaksanaan monev, tim melakukan pemeriksaan dokumen administrasi, laporan realisasi kegiatan, serta verifikasi lapangan terhadap pembangunan fisik yang telah dilaksanakan. Selain itu, tim juga memberikan pembinaan dan masukan kepada Pemerintah Desa Wanar terkait pengelolaan Dana Desa agar pelaksanaannya tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan bahwa Dana Desa benar-benar digunakan untuk mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui proses evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh, diharapkan setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa.

Pemerintah Desa Wanar menyambut baik pelaksanaan kegiatan monev ini sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan yang konstruktif. Hasil evaluasi yang diperoleh akan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan program-program pembangunan desa pada tahap berikutnya sehingga kualitas pelaksanaan kegiatan dapat terus meningkat.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun 2026 ini, Pemerintah Kecamatan Pucuk menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam rangka mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada hasil. Dengan pengelolaan yang baik, Dana Desa diharapkan mampu menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga desa.

Semangat kolaborasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pendamping desa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing menuju Desa Wanar yang semakin maju dan sejahtera.

#Kecamatanpucuk #2026 #Pucukmunjuk

KECAMATAN PUCUK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Dati Pucuk No.92, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62257
  • pucuk@lamongankab.go.id
  • (0322) 390614
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan