KECAMATAN PUCUK

Kegiatan Monev DD tahap 1 Tahun 2026 di Desa Bugoharjo Kecamatan Pucuk 2026

agenda
Senin, 08 Juni 2026
26x dilihat
Foto: Kegiatan Monev DD tahap 1 Tahun 2026 di Desa Bugoharjo Kecamatan Pucuk 2026


MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) DANA DESA TAHAP I TAHUN 2026 DI DESA BUGOHARJO KECAMATAN PUCUK

Bugoharjo, 8 Juni 2026 – Dalam rangka memastikan pelaksanaan program pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pemerintah Kecamatan Pucuk melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2026 di Desa Bugoharjo, Kecamatan Pucuk, pada Senin, 8 Juni 2026.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan guna memastikan bahwa penggunaan Dana Desa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program pembangunan desa telah berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Pucuk melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek pelaksanaan Dana Desa, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan. Pemeriksaan administrasi meliputi verifikasi dokumen perencanaan, laporan pelaksanaan kegiatan, dokumen pertanggungjawaban keuangan, serta kelengkapan administrasi lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa Tahap I Tahun 2026.

Selain pemeriksaan administrasi, tim juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi kegiatan pembangunan yang telah direalisasikan oleh Pemerintah Desa Bugoharjo. Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan kondisi nyata di lapangan, baik dari segi volume pekerjaan, kualitas hasil pembangunan, maupun progres pelaksanaan kegiatan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas.

Kegiatan Monev juga menjadi sarana pembinaan dan konsultasi antara Pemerintah Kecamatan dengan Pemerintah Desa dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa. Berbagai masukan dan arahan diberikan kepada perangkat desa guna mendukung pelaksanaan pembangunan yang lebih baik, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi agar dapat segera ditindaklanjuti dengan solusi yang tepat.

Dana Desa merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, diharapkan pelaksanaan program pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif serta memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Pucuk memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Bugoharjo atas komitmen dan kerja sama yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan program Dana Desa Tahun 2026. Diharapkan seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun 2026 ini, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan desa yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung pembangunan desa yang partisipatif, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Pucuk akan terus melaksanakan fungsi pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada seluruh desa di wilayah Kecamatan Pucuk guna memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

#Kecamatanpucuk #2026 #Pucukmunjuk

KECAMATAN PUCUK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Dati Pucuk No.92, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62257
  • pucuk@lamongankab.go.id
  • (0322) 390614
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan