

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) DANA DESA TAHAP I TAHUN 2026 DI DESA KARANGTINGGIL KECAMATAN PUCUK BERJALAN DENGAN BAIK DAN TERTIB
Pucuk, 3 Juni 2026 — Pemerintah Kecamatan Pucuk melalui Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Karangtinggil, Kecamatan Pucuk, pada Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan desa yang dibiayai melalui Dana Desa agar berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Kegiatan monitoring dan evaluasi dihadiri oleh Tim Monev Kecamatan Pucuk, Pemerintah Desa Karangtinggil, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta unsur terkait lainnya. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan administrasi, evaluasi dokumen pelaporan, serta peninjauan langsung ke lokasi kegiatan pembangunan yang telah direalisasikan melalui Dana Desa Tahap I Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, tim monitoring memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan desa telah sesuai dengan rencana kerja yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), baik dari sisi administrasi, kualitas pekerjaan, maupun pemanfaatannya bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan monev juga bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program sehingga dapat segera diberikan solusi dan tindak lanjut yang diperlukan.
Pemerintah Desa Karangtinggil memaparkan perkembangan pelaksanaan kegiatan yang telah direalisasikan pada Tahap I Tahun 2026, meliputi bidang pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa. Tim Monev memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas pengelolaan Dana Desa secara berkelanjutan.
Monitoring dan evaluasi merupakan instrumen penting dalam memastikan bahwa setiap rupiah Dana Desa digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan dan pembinaan bagi pemerintah desa agar mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan desa.
Pemerintah Kecamatan Pucuk terus mendorong seluruh pemerintah desa untuk mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan Dana Desa. Dengan tata kelola yang baik, Dana Desa diharapkan mampu menjadi pendorong utama pembangunan desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga desa secara menyeluruh.
Kegiatan Monev Dana Desa Tahap I Tahun 2026 di Desa Karangtinggil berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi. Hasil evaluasi yang diperoleh akan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan program pembangunan pada tahap selanjutnya sehingga seluruh kegiatan yang direncanakan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Pucuk berharap Desa Karangtinggil dapat terus meningkatkan kualitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa, sehingga mampu mewujudkan desa yang maju, mandiri, transparan, dan sejahtera sesuai dengan harapan masyarakat.
#Kecamatanpucuk #2026 #Pucukmunjuk
