KECAMATAN PUCUK

Bimbingan Teknis Pembuatan Nerkas dan Daftar Arsip Dinamis Aktif pada Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi )

agenda
Selasa, 12 Mei 2026
12x dilihat
Foto: Bimbingan Teknis Pembuatan Nerkas dan Daftar Arsip Dinamis Aktif pada Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi )

Bimbingan Teknis Pembuatan Naskah dan Daftar Arsip Dinamis Aktif pada Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) Tahun 2026 menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi dan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kecamatan Pucuk. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam pengelolaan arsip dinamis secara elektronik, efektif, sistematis, serta sesuai dengan ketentuan kearsipan nasional.

Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata cara penyusunan naskah dinas, penginputan dokumen, hingga pembuatan daftar arsip dinamis aktif pada aplikasi SRIKANDI. Aplikasi SRIKANDI sendiri merupakan sistem kearsipan digital nasional yang mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dalam pelaksanaannya, para peserta dibimbing secara langsung mengenai prosedur pengelolaan arsip elektronik, klasifikasi arsip, penataan dokumen digital, hingga proses pencarian dan penyimpanan arsip secara terintegrasi. Kegiatan ini juga menjadi sarana peningkatan kompetensi sumber daya manusia aparatur kecamatan agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi di bidang administrasi pemerintahan.

Penerapan aplikasi SRIKANDI di tingkat kecamatan dinilai penting karena mampu mempercepat proses administrasi, meningkatkan keamanan arsip, mempermudah akses dokumen, serta mengurangi penggunaan arsip manual berbasis kertas. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa implementasi SRIKANDI memberikan dampak positif terhadap efisiensi pengelolaan arsip dan mendukung digitalisasi tata kelola pemerintahan, meskipun tetap memerlukan peningkatan kompetensi SDM dan penguatan infrastruktur pendukung.

Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh perangkat Kecamatan Pucuk dapat semakin memahami pentingnya pengelolaan arsip dinamis yang tertib, aman, dan terintegrasi. Selain itu, kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Kecamatan Pucuk dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan berbasis digital menuju pemerintahan yang adaptif di era modern tahun 2026.

#KecamatanPucuk #2026 #PucukMunjuk

KECAMATAN PUCUK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Dati Pucuk No.92, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62257
  • pucuk@lamongankab.go.id
  • (0322) 390614
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan