

Kegiatan Pendampingan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Pucuk
Selasa, 5 Mei 2026
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, Pemerintah Kecamatan Pucuk melaksanakan kegiatan pendampingan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berlangsung di seluruh desa wilayah Kecamatan Pucuk.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memastikan proses pembayaran pajak dapat dilakukan dengan mudah, tertib, dan tepat waktu. Melalui pendampingan ini, masyarakat diberikan arahan secara langsung terkait prosedur pembayaran, pengecekan data objek pajak, serta solusi atas kendala yang dihadapi di lapangan.
Petugas dari kecamatan bersama perangkat desa hadir secara aktif untuk membantu warga, sehingga diharapkan tidak ada lagi kebingungan maupun keterlambatan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi penting mengenai manfaat pajak bagi pembangunan daerah, seperti perbaikan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Pucuk untuk terus mendukung program ini dengan membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan desa dan daerah.
Bersama kita wujudkan Kecamatan Pucuk yang lebih maju, tertib, dan sejahtera melalui kepatuhan pajak.
#KecamatanPucuk#2026#PucukMunjuk