KECAMATAN PUCUK

Pelaksanaan Pendampingan pembayaran pajak online di Desa Wanar Kecamatan Pucuk 2026

agenda
Senin, 04 Mei 2026
73x dilihat
Foto: Pelaksanaan Pendampingan pembayaran pajak online di Desa Wanar Kecamatan Pucuk 2026


Senin, 4 Mei 2026 — Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik serta mendorong transformasi digital di tingkat desa, Kantor Kecamatan Pucuk melaksanakan kegiatan pendampingan pembayaran pajak secara online di Desa Wanar, Kecamatan Pucuk Tahun 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sekaligus pendampingan langsung kepada perangkat desa dan masyarakat terkait tata cara pembayaran pajak secara daring yang lebih praktis, cepat, dan transparan. Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Pendampingan ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama. Selain itu, penerapan sistem pembayaran online turut mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan efisien.

Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam mengikuti setiap sesi pendampingan, mulai dari proses registrasi, penggunaan aplikasi pembayaran, hingga simulasi transaksi secara langsung. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Wanar dapat menjadi salah satu desa yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan mampu mengimplementasikan sistem digital dalam pelayanan kepada masyarakat.

#KecamatanPucuk#2026#PucukMunjuk


KECAMATAN PUCUK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Dati Pucuk No.92, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62257
  • pucuk@lamongankab.go.id
  • (0322) 390614
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan