KECAMATAN PUCUK

Kegiatan Proses Pelayanan Akte Kelahiran/AKte Kematian,Perpindahan dan Keatangan, kartu Keluarga Serta Pembuatan dan Perekaman E-KTP Kecamatan Pucuk 2026

agenda
Jumat, 24 April 2026
25x dilihat
Foto: Kegiatan Proses Pelayanan Akte Kelahiran/AKte Kematian,Perpindahan dan Keatangan, kartu Keluarga Serta Pembuatan dan Perekaman E-KTP Kecamatan Pucuk 2026

Pemerintah Kecamatan Pucuk terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Pada Jumat, 24 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan pelayanan terpadu yang meliputi pengurusan akta kelahiran, akta kematian, perpindahan dan kedatangan penduduk, penerbitan Kartu Keluarga (KK), serta pembuatan dan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di wilayah Kecamatan Pucuk.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan transparan. Masyarakat tampak antusias memanfaatkan layanan yang tersedia, baik untuk pengurusan dokumen baru maupun pembaruan data kependudukan. Petugas pelayanan dengan sigap memberikan pendampingan serta memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pelayanan akta kelahiran dan akta kematian menjadi langkah penting dalam menjamin legalitas identitas warga sejak lahir hingga akhir hayat. Sementara itu, pengurusan perpindahan dan kedatangan penduduk bertujuan untuk menjaga ketertiban administrasi serta akurasi data kependudukan di wilayah Kecamatan Pucuk. Penerbitan Kartu Keluarga juga terus dioptimalkan guna memastikan setiap keluarga memiliki dokumen resmi yang sah dan terdata dengan baik.

Tidak kalah penting, layanan pembuatan dan perekaman E-KTP menjadi prioritas dalam mendukung sistem identitas nasional berbasis elektronik. Dengan melakukan perekaman data biometrik, masyarakat akan memiliki identitas yang valid dan dapat digunakan dalam berbagai keperluan administratif, baik di tingkat daerah maupun nasional.

#KecamatanPucuk #2026 #PucukMunjuk

KECAMATAN PUCUK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Dati Pucuk No.92, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62257
  • pucuk@lamongankab.go.id
  • (0322) 390614
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan