

Pada tanggal 23 April 2026, Kecamatan Pucuk melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kelengkapan arsip di Desa Bugoharjo, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan administrasi pemerintahan desa agar tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Monitoring dan evaluasi ini difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan serta kerapian pengelolaan arsip desa, baik arsip administrasi umum, keuangan, pelayanan masyarakat, maupun dokumen penting lainnya. Tim dari Kecamatan Pucuk melakukan peninjauan langsung serta memberikan arahan teknis kepada perangkat desa terkait tata cara pengarsipan yang baik dan benar, termasuk penyusunan, penyimpanan, hingga pemeliharaan dokumen agar mudah diakses dan terjamin keamanannya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan arsip, sehingga dapat mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Selain itu, arsip yang tertata dengan baik juga menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi serta mempermudah proses audit maupun evaluasi kinerja pemerintahan desa.
Dalam pelaksanaannya, perangkat Desa Bugoharjo menunjukkan komitmen yang baik dalam melengkapi dan menata arsip sesuai standar yang ditetapkan. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pengelolaan arsip desa ke depan semakin optimal serta mampu mendukung kelancaran administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Kecamatan Pucuk akan terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan guna memastikan setiap desa di wilayahnya memiliki sistem administrasi yang tertib dan profesional, sebagai wujud peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berintegritas.
#KecamatanPucuk #2026 #PucukMunjuk