

Pada hari Kamis, 16 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Tanggungan, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, khususnya dalam sektor Pajak Bumi dan Bangunan yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Pelaksanaan pembayaran PBB ini mendapat antusiasme yang baik dari masyarakat Desa Tanggungan. Warga secara tertib dan disiplin mendatangi lokasi pembayaran yang telah disediakan oleh pemerintah desa guna menunaikan kewajiban pajaknya. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat yang semakin meningkat akan pentingnya kontribusi dalam pembangunan melalui pembayaran pajak.
Pemerintah Desa Tanggungan bersama perangkat terkait turut aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar proses pembayaran berjalan lancar, cepat, dan tertib. Selain itu, juga dilakukan sosialisasi singkat mengenai pentingnya pembayaran PBB tepat waktu serta manfaat yang akan dirasakan secara langsung oleh masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang didanai dari pajak.
Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat vital, yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar PBB sangat diharapkan guna menunjang kemajuan desa dan daerah secara keseluruhan.
Pemerintah Kecamatan Pucuk mengapresiasi partisipasi masyarakat Desa Tanggungan dalam kegiatan ini serta mengimbau agar kesadaran dalam membayar pajak dapat terus ditingkatkan. Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Pucuk.
#KecamatanPucuk #2026 #PucukMunjuk