

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, telah dilaksanakan kegiatan Pelayanan Jemput Bola Pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tanggal 13 April 2026 di Desa Ngambeg dan Desa Paji, Kecamatan Pucuk.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung transformasi digital di bidang administrasi kependudukan. Melalui program jemput bola ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan, melainkan dapat mengakses layanan pengaktifan IKD secara langsung di desa masing-masing.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait proses registrasi dan aktivasi IKD, mulai dari verifikasi data hingga penggunaan aplikasi IKD pada perangkat smartphone. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai manfaat IKD sebagai identitas digital yang praktis, aman, dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan layanan publik.
Kegiatan ini mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat Desa Ngambeg dan Desa Paji, yang terlihat dari partisipasi aktif warga dalam mengikuti proses aktivasi IKD. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam hal administrasi kependudukan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan cakupan kepemilikan IKD di wilayah Kecamatan Pucuk semakin meningkat, sehingga dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan efisien. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu mempercepat implementasi digitalisasi administrasi kependudukan secara menyeluruh.
Pemerintah Kecamatan Pucuk akan terus berupaya menghadirkan inovasi pelayanan yang responsif dan proaktif guna memenuhi kebutuhan masyarakat, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis digital.
#KecamatanPucuk #2026 #PucukMunjuk