

Kegiatan Koordinasi dan Pembinaan Kearsipan Desa Bugoharjo, Kecamatan Pucuk telah dilaksanakan pada tanggal 13 April 2026 sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi dan kualitas pengelolaan arsip di tingkat desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta penguatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan arsip yang baik, benar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Arsip memiliki peran yang sangat penting sebagai sumber informasi, bahan akuntabilitas, serta bukti sah dalam setiap proses administrasi pemerintahan desa.
Dalam kegiatan koordinasi dan pembinaan ini, disampaikan berbagai materi terkait tata cara pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, pencatatan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Selain itu, juga ditekankan pentingnya penataan arsip yang sistematis dan mudah diakses guna mendukung pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur Desa Bugoharjo semakin memahami pentingnya kearsipan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan pengelolaan arsip yang tertib dan profesional, diharapkan dapat meminimalisir risiko kehilangan dokumen penting serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam mewujudkan administrasi desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya pembinaan kearsipan ini, diharapkan Desa Bugoharjo dapat menjadi contoh dalam pengelolaan arsip yang baik di wilayah Kecamatan Pucuk serta mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih optimal di masa mendatang.
#KecamatanPucuk #2026 #PucukMunjuk