

Kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Wanita Pemasaran Syariah Sabilun Najah Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan telah sukses dilaksanakan pada tanggal 7 April 2026. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang memiliki peran penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan pengelolaan koperasi berbasis prinsip syariah.
RAT ini dihadiri oleh para anggota koperasi, pengurus, pengawas, serta unsur pemerintah desa dan kecamatan yang turut memberikan dukungan terhadap perkembangan koperasi wanita di wilayah Kecamatan Pucuk. Dalam forum ini, disampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus selama satu tahun buku, meliputi kinerja usaha, laporan keuangan, serta berbagai capaian yang telah diraih oleh koperasi.
Selain itu, RAT juga menjadi wadah musyawarah bagi seluruh anggota dalam memberikan masukan, saran, serta menetapkan rencana kerja ke depan demi meningkatkan kesejahteraan anggota. Semangat kebersamaan dan prinsip syariah yang dijunjung tinggi menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Koperasi Wanita Pemasaran Syariah Sabilun Najah dapat terus berkembang, memperkuat peran ekonomi perempuan, serta menjadi contoh koperasi yang sehat, mandiri, dan berdaya saing di tingkat desa maupun kecamatan.
Pemerintah Kecamatan Pucuk mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini dan berharap sinergi antara koperasi, masyarakat, dan pemerintah dapat terus terjalin dengan baik demi mendukung pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.
#KecamatanPucuk #2026 #PucukMunjuk